Golkardan PPPl. Golkar dan PDI. Jawaban: C. PPP dan PDI. Dilansir dari Encyclopedia Britannica, dua partai hasil penyederhanaan partai pada masa orde baru adalah ppp dan pdi. Kemudian, saya sangat menyarankan anda untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu Salah satu tindakan yang dilakukan oleh pemerintah orde baru dalam mengekang kebebasan pers
Dilansirdari Ensiklopedia, dua partai hasil penyederhanaan partai pada masa orde baru adalah PPP dan PDI. Pembahasan dan Penjelasan. Menurut saya jawaban A. PPP dan PDI adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.
Programtersebut bertujuan untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi dari penyaluran aspirasi masyarakat serta kemudahan dalam pengendalian partai politik. Sembilan partai politik diggabungkan menjadi dua partai berdasarkan pandangan politiknya. NU, Parmusi, Perti, dan PSII digabungkan menjadi PPP (Partai Persatuan Pembangunan).
Ketigapartai politik pada masa Orde Baru tersebut adalah: 1. Partai Golkar. Pada awal berdirinya partai Golkar hanya dikenal dengan nama Golkar saja tanpa ada tambahan kata partai. Akan tetapi dalam beberapa tahun terakhir pada era reformasi namanya ditambahkan dengan kata Partai. Golkar merupakan satu dari tiga partai politik pada masa orde baru yang aktif, yang pada awalnya didirikan sebagai Sekretariat Bersama Golongan Karya atau Sekber Golkar.
Dilansirdari Encyclopedia Britannica, dua partai hasil penyederhanaan partai pada masa orde baru adalah ppp dan pdi. Kemudian, saya sangat menyarankan anda untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu Salah satu tindakan yang dilakukan oleh pemerintah orde baru dalam mengekang kebebasan pers adalah? beserta jawaban penjelasan dan pembahasan lengkap.
Vay Tiền Nhanh Chỉ Cần Cmnd Nợ Xấu. - Sistem kepartaian yang dilaksanakan oleh pemerintahan Orde Baru didasarkan pada konsep stabilitas politik sebagai dasar pembangunan Indonesia. Dalam jurnal Legitimacy Questions and the Suharto Polity 1980 karya Herbert Feith, konsep stabilitas politik merupakan konsep politik yang membentuk kondisi keamanan dalam negeri harus tetap konsep ini, pemerintah meniadakan oposisi dari kelompok-kelompok sipil dan kekuatan politik lain. Berdasarkan konsep stabilisasi politik, berikut sistem kepartaian masa Orde Baru Depolitisasi Partai Depolitisasi adalah upaya untuk menghilangkan atau menghapuskan kegiatan politik. Atas dasar TAP MPRS no IX tahun 1996 tentang Stabilitas Politik dan Keamanan, pemerintah Orde Baru berusaha untuk menghilangkan partai politik dengan ideologi kiri’ seperti komunis dan sosialis di Indonesia. Baca juga Maklumat Pemerintah 3 November 1945, Lahirnya Partai Politik Selain itu, partai-partai dengan haluan Islam fundamentalis juga dilemahkan dengan membatasi kegiatan-kegiatan politik mereka. Penyederhanaan Partai Pemerintah Orde Baru melaksanakan program penyederhanaan partai melalui Sidang Umum MPR tahun 1973. Program tersebut bertujuan untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi dari penyaluran aspirasi masyarakat serta kemudahan dalam pengendalian partai politik. Sembilan partai politik diggabungkan menjadi dua partai berdasarkan pandangan politiknya. NU, Parmusi, Perti, dan PSII digabungkan menjadi PPP Partai Persatuan Pembangunan. PNI, Partai Katolik, Parkindo, Partai Murba, dan IPKI digabungkan menjadi PDI Partai Demokrasi Indonesia. Politik Massa Mengambang Pemerintah Orde Baru berusaha untuk meminimalisir perkembangan dan dinamika partai politik dengan menerapkan konsep politik ’Massa Mengambang’’. Baca juga Dinamika Politik Partai masa Demokrasi Liberal
Pada 1971, pemerintah melemparkan gagasan penyederhanaan partai politik dengan mengadakan pengelompokan partai. Pengelompokkan partai ini menganut sistem dwipartai. Pada 1973, setelah partai-partai politik menyetujui kebijakan penyederhanaan partai, terbentuklah dua partai politik dan satu golongan karya, yaitu sebagai berikut. 1 Partai Persatuan Pembangunan PPP Partai ini merupakan gabungan dari Nahdlatul Ulama NU, Partai Muslimin Indonesia, Perti, dan PSII. 2 Partai Demokrasi Indonesia POI Partai ini merupakan gabungan dari Partai Nasional Indonesia PNI, Partai Katolik, IPKI, dan Parkindo. 3 Golongan Karya, Golongan Karya merupakan organisasi yang semulabernama Sekretariat Bersama Sekber Golkar
Latihan Soal Online - Latihan Soal SD - Latihan Soal SMP - Latihan Soal SMA Kategori Sejarah ★ SMA Kelas 12 / UH Sejarah Indonesia SMA Kelas 12 IPADua partai hasil penyederhanaan partai pada masa orde baru adalah…. A. PPP dan PDI B. PPP dan PNI C. PDI dan Masyumi D. Golkar dan PPP E. Golkar dan PDIPilih jawaban kamu A B C D E Latihan Soal SD Kelas 1Latihan Soal SD Kelas 2Latihan Soal SD Kelas 3Latihan Soal SD Kelas 4Latihan Soal SD Kelas 5Latihan Soal SD Kelas 6Latihan Soal SMP Kelas 7Latihan Soal SMP Kelas 8Latihan Soal SMP Kelas 9Latihan Soal SMA Kelas 10Latihan Soal SMA Kelas 11Latihan Soal SMA Kelas 12Preview soal lainnya Ulangan Sejarah SMA Kelas 12Berikut ini merupakan pembabagan zaman logam , kecuali . . . .A. zaman batuB. zaman perakC. zaman tembagaD. zaman besiCara Menggunakan Baca dan cermati soal baik-baik, lalu pilih salah satu jawaban yang kamu anggap benar dengan mengklik / tap pilihan yang tersedia. Materi Latihan Soal LainnyaKetimpangan Sosial - Sosiologi Bab 3 SMA Kelas 12 IPSUAS Matematika Semester 2 Genap SD Kelas 5Bahasa Indonesia Tema 4 SD Kelas 4PAS Bahasa Jawa Semester 1 Ganjil SD Kelas 5IPS Tema 8 SD Kelas 6Otomatisasi Tata Kelola Kepegawaian - SMK Kelas 12Ancaman Terhadap Kedudukan NKRI - PPKn SMA Kelas 11Bencana Alam - PLH SD Kelas 6Mengenal Huruf Hijaiyyah - PAI SD Kelas 1PAT Tema 6 SD Kelas 1 report this adTentang Soal Online adalah website yang berisi tentang latihan soal mulai dari soal SD / MI Sederajat, SMP / MTs sederajat, SMA / MA Sederajat hingga umum. Website ini hadir dalam rangka ikut berpartisipasi dalam misi mencerdaskan manusia Indonesia.
Perkembangan Partai Politik pada Masa Orde BaruPartai Politik Pada Masa Orde Baru1. Partai Golkar Golongan Karya2. PDI Partai Demokrasi Indonesia3. PPP Partai Persatuan PembangunanPeran Partai Politik pada Masa Orde BaruRelated posts Perkembangan Partai Politik pada Masa Orde Baru Perkembangan partai politik masa Orde Baru yang dimana banyak juga dikenal sebagai masa Demokrasi Pancasila yang terjadi pada tahun 1965-1998 dimana pada masa ini banyak perubahan-perubahan yang terjadi pada sisitem kepartaian di Indonesia. Salah satu tindakan MPRS yaitu mencabut kembali ketetapan No III/1963 mengenai penetapan Presiden Soekarno sebagai presiden seumur hidup kemudian tindakan yang diambil pula pada masa Orde Baru ini adalah TAP MPRS No. XXV/1966 mengenai pembubaran PKI, sedangkan Partindo yang telah menjalin hubungan erat dengan PKI dibekukan pada tahun yang sama. Hal tersebut merupakan langkah-langkah awal yang terjadi pada partai politik pada masa Orde Baru. Dikarenakan ada partai politik yang saat itu dibubarkan maka wacana dan berbagai perdebatan mengenai perlunya perlunya mendirikan demokrasi dan membentuk suatu sistem politik yang demokratis dan merombak struktur politik yang ada. Kemudian diadaknnya seminar Angkatan Darat II di Bandung yang diadakan pada tahun 1966 dengan salah satu makalah yang berjudul Pemilihan Umum dan Orde Baru dimana makalah tersebut membahas mengenai tentang pemilihan yaitu sistem perwakilan berimbang dan sistem distrik. Kemudian hasil perdebatan baik dalam Seminar Angkatan Darat maupun diluar akhirnya sistem distrik dicantumkan dalam rancangan undang-undang pemilihan umum yang diajukan pada parlemen pada 1967 beserta RUU lainnya. Namun rancangan undang-undang yang diajukan tersebut mendapat kecaman keras oleh partai-partai politik dikarenakan dianggap dapat merugikan selain sistem distrik yang dianggap merugikan namun juga mencakup ide yaitu duduknya wakil ABRI sebagai anggota parlemen. Pada 27 Juli 1967 partai-partai dan pemerintah mencapai suatu kompromi yaitu menyetujui sistem pemilihan umum proporsional, tetapi dengan beberapa modifikasi antara lain tiap kabupaten akan dijamin sekurang-kurangnya satu kursi sehingga perwakilan daerah diluar Jawa akan seimbang dengan perwakilan di Jawa kemudian diterimanya ketentun bahwa 100 anggota parlemen dari jumlah total 460 akan diangkat dari golongan ABRI 75 dan non ABRI 25dengan ketentuan bahwa golongan militer tidak akan menggunakan haknya untuk memilih dan dipilih. Berdasarkan konsesus tersebut maka pada tanggal 8 Desember 1967 RUU diterima oleh parlemen dan pemilihan umum Orde Baru akan diikuti oleh 10 partai politik yang diselenggarakan pada 1971. Namun hal itu menimbulkan masalah baru karena berbagai kelompok dalam masyarakat dan dalam kalangan militer karena konsensus yang dianggap kelahana bagi kekuatan-kekuatan yang ingin merombak struktur politik misalnya kaum cendekiaan dan beberapa kalangan militer di Jawa Barat terutama kalanagan Divisi Siliwangi dan Konstrad yang merasa jika para partai-partai politik bertindak atas dasar ideologinya tanpa mengajukan suatu program yang dapat dilaksanakan. Masalah ini dapat diselesaikan lewat pembubaran partai dan penyusunan sistem dwi-partai yang akan berorientasi pada pembangunan dan hanya berbeda persepsi mengenai cara untuk melaksanakan pembangunan. Dimuka sepuluh partai termasuk Golkar, Presiden Soeharto mengutarakan pendapatnya agar partai mengelompokan diri agar dalam kampaye pemilihan umum lebih mudah tanpa partai kehilangan identitas. Pengelompokan ini mencakup yaitu Golongan Nasional, Golongan Spiritual, dan Golongan Karya. Namun hal ini tidak dapat terlaksana pada pemilu 1971 diadakan dengan sembilan partai politik NU, Parmusi, PNI, PSII, Parkindo, Katolik, Perti dan Golkar. Pengelompokan dalam tiga golongan baru terjadi pada tahun 1973. Empat partai Islam yaitu Nahdatul Ulama NU, Partai Muslim Indonesia, Partai Sarekat Islam Indonesia PSII dan Persatuan Tarbiyah Islamiyah Perti menjadi Partai Persatuan Pembanguan PPP. Kemudian dari lima partai politik yaitu Partai Nasional Indonesia PNI, Partai Kristen Indonesia, Partai Katolik, Partai Murba, dan Partai Pendukung Kemerdekaan Indonesia IPKI bergabung menjadi Partai Demokrasi Indonesia PDI. Kemudian pada pemilihan umum 1977 diikuti oleh tiga partai politik yaitu PDI, PPP, dan Golkar. Hal ini menandakan bahwa sistem pemilihan berganti dari sistem proporsional menjadi sistem distrik dimana ada penyederhanaan partai secara alami tanpa paksaan karena jumlah partai kecil akan berkurang , sekurang-kurangnya partai kecil akan terdorong untuk berkerja sama dengan partai politik lainnya. Golkar walaupun enggan untuk disebut sebagai partai politik namun pada hakekatnya sama dengan partai politik. Dari ketiga partai politik tersebut Golkar sebagai mesin politik pemerintahan karena selalu menguasai suara mayoritas dalam pemilihan umum. Golkar dipisahkan posisinya dari partai politik karena menurut elit politik Orde Baru Golkar Merupakan pengelompokan fungsional bukan partai. Langkah berikutnya dalam menata sistem kepartaian adalah konsep Pancasila dimana Pancasila dijadikan satu-satunya asas. Hal ini maksudkan agar tidak lagi terjadi penyimpangan atau persaingan antar partai karena tiap partai cenderung menonjolkan dan memperjuangkan asas mereka masing-masing. Dengan demikian tidak ada lagi tidak ada lagi kesempatan bagi organisasi politik yang ada untuk memiliki ciri khusus seperti PPP adalah Islam, Golkar adalah kekaryaan dan PDI adalah kerakyatan dan nasionalisme. Semula ketentuan tersebut mendapat penentangan terutama PPP namun pada akhirnya ketiga partai politik yang ada dapat menerimanya. Mulai pemilu 1982 sampai pemilu 1987 Golkar selalu menunjukan peningkatan perolehan suara. Hanya pada pemilu 1992 Golkar mengalami kemunduran namun pada pemilu 1997 Golkar menang besar-besaran. Pelaksanaan pengurangan partai politik menimbulkan ketidak puasan masyarakat karena dianggap sebagai tindakan represif karena adanya unsure paksaan serta ketiga partai politik yang ada juga dianggap kurang memanfaatkan peluang untuk mempersatukan berbagai unsure sehingga sesudah rezim Soeharto jatuh maka PPP dan PDI pecah. Namun dipihak lain berpendapat penyederhanaan partai telah mengakibatkan dalam sejarah Indonesia telah menghasilkan suatu kekuatan politik yang semi kompetitip. Dalam enam pemilihan umum Orde Baru lebih dari 90% dari masyarakat Indonesia yang berhak memilih menggunakan hak pilihnya. Maka kiranya dapat dikatakan bahwa ukuran formal cukup banyak anggota masyarakat yang merasa terwakili melalui salah satu dari tiga partai politik tersebut. Pada masa Orde Baru partai politik yang berpengaruh yaitu 3 partai politik yaitu PDI Partai Demokrasi Indonesia, PPP Partai Persatuan Pembangunan dan Golkar Golongan Karya setelah mengalami perdebatan panjang mengenai terbentuknya kedua partai yang mengalami penyederhanaan yaitu PPP dan PDI yang pada akhirnya setuju untuk menjadi satu karena adanya persamaan asas dan ideologi namun dalam hal ini Golkar bukan merupakan gabungan beberapa partai seperti partai yang lain. 1. Partai Golkar Golongan Karya Pada era Orde Baru, Golkar merupakan partai yang diistimewakan. Serangkaian pemilu yang digelar hanya formalitas saja karena Golkar selalu menjadi pemenang seperti yang sudah disinggung sebelumnya karena dalam beberapa kali pemilu Golkar menang suara mayoritas sehingga kedua partai poilitik lainnya yaitu PPP dan PDI tidak terlalu diperhitungkan karena kurang kontrol atas pemerintahan sehingga Golkar dapat mencari dukungan kepada masyarakat dengan leluasa. Kondisi itu terjadi karena Golkar merupakan bentukan mantan Presiden Soeharto bersama kalangan militer. Selama menjadi presiden, Soeharto selalu menjadi ketua Dewan Pembina Golkar. Soeharto juga menempatkan kader Golkar di semua jabatan birokrasi dan aparatur negara. Kondisi itu memudahkan pemenangan Golkar. 2. PDI Partai Demokrasi Indonesia Partai Demokrasi Indonesia PDI merupakan sebuah partai politik di Indonesia yang merupakan gabungan dari Partai Nasional Indonesia PNI, Partai Kristen Indonesia, Partai Katolik, Partai Murba, dan Partai Pendukung Kemerdekaan Indonesia IPKI 3. PPP Partai Persatuan Pembangunan Partai Persatuan Pembangunan PPP adalah sebuah partai politik di Indonesia. Pada saat pendeklarasiannya pada tanggal 5 Januari 1973 partai ini merupakan hasil gabungan dari empat partai keagamaan yaitu Partai Nahdlatul Ulama NU, Partai Serikat Islam Indonesia PSII, Perti dan Parmusi. Ketua sementara saat itu adalah Mohammad Syafa’at Mintaredja. Penggabungan keempat partai keagamaan tersebut bertujuan untuk penyederhanaan sistem kepartaian di Indonesia dalam menghadapi Pemilihan Umum pertama pada masa Orde Baru tahun 1973. Jabatan ketua umum pada awalnya berbentuk presidium yang terdiri dari KH Idham Chalid sebagai Presiden Partai serta Mohammad Syafa’at Mintaredja, Thayeb Mohammad Gobel, Rusli Halil, dan Masykur sebagai wakil presiden partai. Peran Partai Politik pada Masa Orde Baru Pada masa Orde Baru penyederhanaan kehidupan kepartaian dilakukan yang mengakibatkan di Indonesia hanya ada tiga partai politik yaitu PPP,PDI dan Golkar. Dari ketiga partai politik tersebut Golkar sebagai mesin politik pemerintah selalu menguasai mayoritas dalam pemilihan umum diman Golkar sangat aktif mencari dukungan masyarakat untuk pemerintah sedangkan kedua partai lainnya berperan sangat kecil bahkan sering dikatakan bahwa kedua partai lainnya yaitu PPP dan PDI hanya sebagai pelengkap demokrasi sementara peran sesungguhnya dalam kehidupan politik nasional hanya dipegang oleh Golkar yang memiliki suara mayoritas dalam lembaga perwakilan dan menguasai pemerintahan. Pada masa Orde Baru pula terjadi penyelarasan ideology kepartaian yaitu dimana pancasila dijadikan satu-satunya asas yang diharapkan dari ketiga partai politik tidak terjadi lagi perbedaan ideologis namun hanya berbeda dari program-program yang ditawarkan kepada masyarakat untuk menarik simpati pada pemilihan umum. Tentunya ketentuan itu tidak lepas dari keinginan agar partai politik yang ada mudah dikendalikan oleh pemerintah. Bahkan agar kehidupan kepartaian mudah dikendalikan oleh pemerintah agar mewujudkan stabilitas politik maka kepengurusan partai diupayakan agar dipegang oleh orang yang dipercaya pemerintah saja sehingga menimbulkan kepengurusan tandingan dalam kepartaian menjadi sering terjadi terutama ketika mekanisme politik yang murni dalam partai ternyata memunculkan figur kepengurusan yang dianggap tidak pro pemerintah. Kehidupan partai politik pada masa Orde Baru tidak menampakan dinamika yang berarti karena secara terus menerus dikuasai oleh Golkar sebagai mesin politik pemerintah yang selalu menguasai suara mayoritas tanpa adanya kontrol yang berarti dari dua partai lainnya. Sumber Budiarjo, Meriam. 2008. Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta PT Gramedia Pustaka UtamaSunarto. 2004. Sistem Politik Indonesia. Semarang Universitas Negeri SemarangHandoyo, eka;Moh Aris Munandar dan Martien Herna Susanti. 2010. Etika Politik dan Pembangunan. Semarang Widya Karya SemarangSubakti, Ramlan. 1992. Memahami Ilmu Politik. Jakarta PT Grasindo1965-1998 Demokrasi Pancasila UUD 1945 Related posts 0
- Indonesia telah mengalami beberapa kali perubahan sistem politik sejak merdeka pada tahun 1945. Salah satu periode yang paling berpengaruh dalam sejarah politik Indonesia adalah Masa Orde Baru, yang berlangsung dari tahun 1966 hingga 1998. Masa Orde Baru dipimpin oleh Presiden Soeharto, yang menggantikan Presiden Soekarno setelah terjadinya peristiwa G30S/PKI pada tahun 1965. Selama 32 tahun berkuasa, Soeharto telah menyelenggarakan enam kali pemilihan umum pemilu untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat DPR, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Tingkat I dan Tingkat II, serta Majelis Permusyawaratan Rakyat MPR. Pemilu-pemilu tersebut dilaksanakan pada tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997. Bagaimana karakteristik pemilu-pemilu di bawah kekuasaan Orde Baru? Artikel ini akan membahas secara singkat tentang pemilu-pemilu Orde Baru dari berbagai aspek, seperti asas, sistem, peserta, hasil, dan dampaknya. Asas Pemilu Orde Baru Asas pemilu adalah prinsip-prinsip dasar yang menjadi landasan penyelenggaraan pemilu. Asas pemilu menentukan bagaimana pemilih dapat menggunakan hak pilihnya secara adil dan demokratis. Asas pemilu yang digunakan pada masa Orde Baru adalah LUBER, yaitu langsung, umum, bebas, dan rahasia. Baca Juga Gandeng Komnas Perempuan, KPU Siap Jadikan Pemilu 2024 Sebagai Pemilu Yang Ramah Perempuan Dan Inklusif - Langsung berarti bahwa pemilih memberikan suaranya secara langsung kepada organisasi peserta pemilu tanpa perantara atau tingkatan. - Umum berarti bahwa semua warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat usia minimal 17 tahun atau sudah kawin mempunyai hak pilih dan dipilih. - Bebas berarti bahwa pemilih bebas menentukan pilihannya sesuai dengan hati nuraninya tanpa ada pengaruh, tekanan, atau paksaan dari siapa pun atau dengan cara apa pun. - Rahasia berarti bahwa suara pemilih dijamin tidak akan diketahui oleh siapa pun atau dengan cara apa pun mengenai siapa yang dipilihnya. Sistem Pemilu Orde Baru Sistem pemilu adalah cara atau metode yang digunakan untuk menghitung dan menetapkan hasil pemilu. Sistem pemilu menentukan bagaimana suara-suara pemilih dapat diubah menjadi kursi-kursi perwakilan di lembaga legislatif. Sistem pemilu yang digunakan pada masa Orde Baru adalah sistem perwakilan berimbang proporsional dengan sistem stelsel daftar. - Sistem perwakilan berimbang proporsional berarti bahwa besarnya kekuatan perwakilan organisasi peserta pemilu dalam DPR dan DPRD berimbang dengan besarnya dukungan pemilih. Jumlah kursi yang diperoleh oleh setiap organisasi peserta pemilu ditentukan oleh persentase suara yang diperolehnya dari jumlah suara sah secara nasional. - Sistem stelsel daftar berarti bahwa pemilih memberikan suaranya kepada organisasi peserta pemilu secara keseluruhan, bukan kepada calon anggota legislatif caleg secara individu. Baca Juga Pengin Menang Pemilu 2024, Anies Baswedan Akan Segera Temui Sosok Ini Di Pacitan Daftar caleg disusun oleh organisasi peserta pemilu sendiri dan tidak dapat diubah oleh pemilih. Urutan caleg dalam daftar menentukan prioritas pengisian kursi yang diperoleh oleh organisasi peserta pemilu. Peserta Pemilu Orde Baru Peserta pemilu adalah organisasi-organisasi yang berhak mengikuti pemilu dan memperoleh suara dari pemilih. Peserta pemilu dapat berupa partai politik, kelompok politik, atau perseorangan. Peserta pemilu yang mengikuti pemilu-pemilu Orde Baru hanya terdiri dari tiga organisasi, yaitu Partai Demokrasi Indonesia PDI, Partai Persatuan Pembangunan PPP, dan Golongan Karya Golkar. - PDI adalah partai yang terbentuk dari penyederhanaan atau penggabungan partai-partai nasionalis dan partai-partai non-Islam pada tahun 1973. PDI merupakan penerus dari Partai Nasional Indonesia PNI yang didirikan oleh Soekarno pada tahun 1927. - PPP adalah partai yang terbentuk dari penyederhanaan atau penggabungan partai-partai Islam pada tahun 1973. PPP merupakan penerus dari Masyumi, Nahdlatul Ulama NU, Partai Sarekat Islam Indonesia PSII, dan Partai Syarikat Islam Indonesia PSII yang pernah berperan penting dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. - Golkar adalah organisasi yang bukan merupakan partai politik, tetapi merupakan wadah bagi golongan-golongan karya yang memiliki profesi di masyarakat, seperti militer, birokrat, sastrawan, seniman, dan lain-lain. Golkar didirikan pada tahun 1964 dengan nama Sekretariat Bersama Golongan Karya Sekber Golkar sebagai lawan dari partai-partai politik yang dianggap mengganggu stabilitas nasional. Hasil Pemilu Orde Baru Hasil pemilu adalah laporan resmi yang menyatakan jumlah suara dan kursi yang diperoleh oleh setiap peserta pemilu. Hasil pemilu menunjukkan seberapa besar dukungan rakyat terhadap peserta pemilu dan seberapa besar kekuatan politik mereka di lembaga legislatif. Hasil pemilu-pemilu Orde Baru menunjukkan bahwa Golkar selalu memenangkan pemilu dengan perolehan suara dan kursi terbanyak. - Pemilu 1971 Golkar memperoleh 62,81% suara dan 236 kursi, PPP memperoleh 29,29% suara dan 118 kursi, PDI memperoleh 7,90% suara dan 30 kursi. - Pemilu 1977 Golkar memperoleh 62,11% suara dan 232 kursi, PPP memperoleh 29,34% suara dan 109 kursi, PDI memperoleh 8,55% suara dan 29 kursi. - Pemilu 1982 Golkar memperoleh 64,34% suara dan 299 kursi, PPP memperoleh 27,81% suara dan 132 kursi, PDI memperoleh 7,85% suara dan 39 kursi. - Pemilu 1987 Golkar memperoleh 73,17% suara dan 299 kursi, PPP memperoleh 16,00% suara dan 61 kursi, PDI memperoleh 10,83% suara dan 40 kursi. - Pemilu 1992 Golkar memperoleh 68,01% suara dan 282 kursi, PPP memperoleh 17,02% suara dan 62 kursi, PDI memperoleh 14,97% suara dan 56 kursi. - Pemilu 1997 Golkar memperoleh 74,51% suara dan 325 kursi, PPP memperoleh 10,72% suara dan 89 kursi. PROMOTED CONTENT Video Pilihan
dua partai hasil penyederhanaan partai pada masa orde baru